WahanaNews.co, Banjarbaru – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu malam, sebanyak dua mobil dinas diduga kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berada di Markas Polres Banjarbaru.
Berdasarkan pantauan ANTARA, di Markas Polres Banjarbaru, Senin menjelang siang, dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Mukomuko sebagai Saksi Kasus Korupsi Bengkulu
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.