"Siapapun yang melakukan perbuatan (kekerasan) harus diusut dan tidak tanpa pandang bulu," tegasnya.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) adalah prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, dan ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) diduga akibat penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di asrama batalyon.
Baca Juga:
Prada Lucky Tewas Dianiaya, Sosok Letkol Justik Handinata Jadi Sorotan
Korban sempat mendapat perawatan selama empat hari di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Jenazah Prada Lucky dibawa pulang ke Kupang pada Kamis (7/8/2025) setelah dijemput kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.