WahanaNews.co | Diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya dugaan pembunuhan yang direncanakan.
Saat ditemui awak media di Mabes Polri, Senin (18/7/2022), Kamarudin Simanjuntak menjelaskan tentang locus delicti atau tempat tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bripda IMS Sempat Mau Kabur
Kamarudin menyebut, ada dua lokasi tewasnya Brigadir J yang dicurigai.
Yakni, antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Locus delicti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua, di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca Juga:
Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius Ada Senpi Ilegal
Tanda lokasi ini berdasarkan keterangan keluarga yang sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J tengah mengawal komandannya dari Magelang (Jawa Tengah) ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Pengawalan diasumsikan selama tujuh jam, sehingga pihak keluarga diminta agar tidak menghubunginya dalam waktu itu.