WahanaNews.co | Diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya dugaan pembunuhan yang direncanakan.
Saat ditemui awak media di Mabes Polri, Senin (18/7/2022), Kamarudin Simanjuntak menjelaskan tentang locus delicti atau tempat tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan, Kompolnas Minta Polda Sumbar Serius
Kamarudin menyebut, ada dua lokasi tewasnya Brigadir J yang dicurigai.
Yakni, antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Locus delicti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua, di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
Tanda lokasi ini berdasarkan keterangan keluarga yang sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J tengah mengawal komandannya dari Magelang (Jawa Tengah) ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Pengawalan diasumsikan selama tujuh jam, sehingga pihak keluarga diminta agar tidak menghubunginya dalam waktu itu.