"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya, tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang, tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J, sampai ponsel keluarga diretas.
Baca Juga:
Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bripda IMS Sempat Mau Kabur
Peretasan ini dialami ayah, ibu, kakak, hingga adik Brigadir J.
Kamarudin mengungkapkan, saat itu pihak keluarga mulai gelisah.
"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WhatsApp Grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius Ada Senpi Ilegal
Kamarudin masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui benar-tidaknya lokasi yang terjadi.
Sebagaimana informasi sebelumnya, pihak kepolisian menerangkan bahwa Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, penembakan itu dilakukan karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam. [gun]