WahanaNews.co | Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta tercantum dalam daftar mutasi Pati Polri terbaru yang tertera dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Selain Nico Afinta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi beberapa perwira tinggi lainnya.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi tersebut adalah hal yang alamiah.
"TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi Senin, 10 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut diketahui Nico mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Berikut daftar mutasi Pati Polri:
1. Irjen Nico Afinta diangkat dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri
2. Irjen Teddy Minahasa Putra Kapolda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Timur
3. Irjen Rusdi Hartono, Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Barat
4. Brigjen Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri
5. Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Sebelumnya desakan agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang disuarakan oleh pengamat kepolisian Bambang Rukminto.
Dia menilai sebagai Kapolda, Nico Afinta adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jawa Timur. Menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) itu insiden maut itu melibatkan personel kepolisian dari lintas Polres dan kesatuan.
"Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Bambang mengungkapkan beredarnya surat Kapolres untuk memajukan jadwal pertandingan tetapi tidak dilaksanakan oleh PT LIB sebagai penyelenggara Liga 1, dan pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.30 tentu juga sudah sepengatahuan Kapolda. [qnt]