Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Supratman menjelaskan penurunan jumlah penerima amnesti itu terjadi setelah pihaknya melakukan asesmen dan verifikasi ulang.
"Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," kata Supratman, Senin (17/2).
Baca Juga:
Rutan Kelas IIB Serang Usulkan 144 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
Politikus Partai Gerindra itu mengaku membuka peluang jumlah itu akan terus berkurang seiring proses asesmen dan verifikasi lanjutan. Begitupula sebaliknya, jumlahnya juga bisa bertambah.
"Pasti Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga Pak. Karena terus kami verifikasi," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.