Kapal Coast Guard China bahkan terus mengelilingi rig tersebut.
Sementara Kapal riset China Haiyang Dizhi 10 terpantau berlayar selama dua bulan.
Baca Juga:
Laut Natuna Utara Kepri Digempur Kapal Ikan Asing, Bakamla Tangkap Awak Vietnam
Dari pola pergerakan yang membentuk pola kotak-kotak seperti sawah, kapal riset itu diduga melakukan riset di perairan Indonesia yang diklaim masuk dalam wilayah sembilan garis putus-putus (nine dash line) negeri tirai bambu tersebut.
Nine dash line adalah garis imajiner yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang disebut sebagai kawasan tangkap tradisional mereka.
Klaim ini bertolak belakang dengan Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS) yang juga bersinggungan dengan kawasan laut sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga:
Dorong Sentralitas ASEAN, Panglima TNI akan Pimpin Latihan Bersama Militer ASEAN di Laut Natuna
IOJI pun memantau pergerakan empat kapal ikan milik perusahaan China yang diduga memancing ikan di Laut Natuna Utara pada 4 hingga 13 Oktober 2021.
Kapal-kapal itu antara lain Lu Qing Yuan Yu 155 (IMO. 8529454); Lu Qing Yuan Yu 156 (IMO. 8529478); Lu Qing Yuan Yu 159 (IMO. 8529507) dan Lu Qing Yuan Yu 160 (IMO. 8529519).
Imam menduga masifnya kapal ikan Vietnam menangkap ikan di perairan Natuna dipicu kehabisan sumber daya perikanan di wilayah sendiri.