"Nine dash itu kalau kita lihat dia senggol landas kontinen dan ZEE kita. Jadi bisa jadi itu kapal riset mereka itu, bisa jadi mondar-mandir di (wilayah) klaim mereka itu," katanya.
Baca Juga:
Laut Natuna Utara Kepri Digempur Kapal Ikan Asing, Bakamla Tangkap Awak Vietnam
Hak Berdaulat RI
Terlepas dari kerumitan sengketa dengan China, pemerintah Indonesia diminta tetap harus bersikap tegas.
Dengan delimitasi landas kontinen yang sudah jelas, keberadaan kapal-kapal Vietnam dan China di wilayah landas kontinen hingga ZEE Indonesia, dapat dianggap sebagai pelanggaran hak berdaulat terhadap Indonesia.
Baca Juga:
Dorong Sentralitas ASEAN, Panglima TNI akan Pimpin Latihan Bersama Militer ASEAN di Laut Natuna
CEO IOJI, Mas Achmad Santosa, mengatakan, pemerintah bisa mengusir ataupun menangkap kapal-kapal ikan asing yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara yang masuk wilayah ZEE Indonesia.
"Itu bagian hak berdaulat kita. kalau orang lewat boleh saja, tapi kalau sudah lama berhenti berhari-hari, menurut saya boleh dikatakan enggak bisa kita bilang enggak ada masalah, ini yang disebut dengan keamanan laut kita, maritime security kita," kata Ota.
Andi pun mengingatkan bahwa Indonesia punya legitimasi untuk bertindak di wilayah ZEE.