WahanaNews.co | Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di 6 lokasi dan dilakukan oleh sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah telah diungkap polisi.
Sepasang kekasih itu bernama Moh. Wafik (22) dan Dian Novita Sari (20). Keduanya bertempat tinggal di indekos Jalan Sentiaki Tengah V, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
pasangan muda-mudi itu melakukan aksi di sejumlah tempat, satu di antaranya di tempat les Jalan Beton Mas Timur III, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin (5/9).
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi menyebut korban mengetahui sepeda motornya tidak ada ketika akan berangkat mengambil uang di galeri ATM.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik guru les saat hendak mengambil uang di mesin ATM," kata Kompol Budi, dikutip Senin (12/9).
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Kompol Budi menyatakan kedua pelaku ditangkap dua hari kemudian ketika anggotanya melakukan patroli.
"Kedua orang tersebut mengaku mencuri sepeda motor," ujarnya.
Setelah diinterograsi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di enam lokasi berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir.
Dua dari enam sepeda motor Honda Vario abu-abu pelat nomor H 2790 ALW dan Yamaha N-Max hitam pelat nomor H 2524 AQ hasil curian telah diamankan.
Enam lokasi tersebut, yaitu Honda Vario 125 dan Honda Scoopy di Jalan Nakula Raya, Yamaha N-Max dan Honda Scoopy di Tlogosari, Honda Vario di Tanah Mas, Honda PCX di Banowati Raya.
Empat sepeda motor curian itu telah dijual senilai Rp 20,4 juta di daerah Pasar Mangkang dan Terminal Mangkang Kota Semarang.
"Kami amankan uang tunai Rp 1 juta, dan kalung emas seberat 8,7 gram," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang ungkap perkara tindak pidana pencurian sepeda motor. [qnt]