Kapal yang kemudian teridentifikasi sebagai SLFA 4498 itu tetap tak mengindahkan peringatan dan bahkan melakukan manuver berbahaya hingga menabrak KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376.
Akibat tabrakan tersebut, kapal asing mengalami kerusakan parah pada bagian anjungan dan lambungnya, hingga akhirnya tenggelam di perairan Grey Area, Selat Malaka.
Baca Juga:
Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil KM 45
Meski kapal mereka karam, para anak buah kapal (ABK) tetap berusaha kabur dengan cara berenang di laut. Namun, upaya mereka sia-sia, karena seluruh ABK berhasil ditangkap oleh personel TNI AL.
Saat diperiksa, diketahui bahwa lima anak buah kapal tersebut berasal dari Myanmar.
Barang bukti berupa bendera Malaysia, alat navigasi, dan jurnal kapal ditemukan di lokasi, menguatkan dugaan bahwa kapal ini digunakan untuk aktivitas pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Sebelum Ditembak Anggota TNI AL, Ini Ucapan Terakhir Bos Rental Mobil
Menanggapi insiden ini, pengamat militer Ivan Trenggono menilai bahwa tindakan tegas yang diambil TNI AL adalah langkah yang tepat untuk mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia.
"Tindakan tegas seperti ini diperlukan untuk memberikan efek jera kepada kapal asing yang mencoba mencuri sumber daya laut kita," ujarnya.
Ia juga menegaskan, "Kejadian ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran wilayah perairannya."