Selain menjadi anggota Polri, Ismail Bolong juga dikenal dan mengenal pengusaha. Saat ke kantor dinas, ia diketahui mengendarai roda empat. Selama di Kalimantan Timur, Ismail Bolong juga diangkat menjadi Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Ismail mengaku memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu. Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Ismail mengaku dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal. Kegiatan melanggar hukum tersebut berada di kawasan Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui, kawasan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, yang menjabat kepala Polresta Samarinda sejak Januari 2022 mengatakan, terkait alasan Ismail Bolong mengundurkan diri adalah karena keluarga. Namun dia tidak mengungkapkan lebih spesifik tentang alasan mundurnya Ismail Bolong.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
Demikian tadi profil Ismail Bolong yang kini tengah ramai diperbincangkan publik lantaran mengaku pernah menjalankan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Saat ini, Kapolri tengah mengusut kasus Ismail Bolong. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.