Namun, penelusuran terkait dugaan perintangan penyidikan ini seolah menguap tanpa kejelasan. Febri sendiri membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa keterlibatannya hanya sebatas memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola di Kementan.
"Kami hanya diminta membuat peta risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan. Dari pemetaan itu, kami memberikan saran untuk perbaikan sistem pengendalian gratifikasi dan pengawasan internal," dalih Febri.
Baca Juga:
Empat Anggota IM57 Rekan Novel Baswedan Daftar Jadi Capim KPK
Febri menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proyek tersebut hanya berlangsung di tahap penyelidikan dan tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Harapan kami adalah agar ada perbaikan sistem di Kementan. Tapi itu hanya berada di tahap penyelidikan," kilahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.