Selain itu, pada 2014 lalu, Chep selaku pimpinan Garis juga pernah mengklaim telah ditasbihkan sebagai Presiden Regional ISIS Indonesia.
Bahkan, pada tahun 2015, ia mengaku telah mengirim lebih dari 100 WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan rela menggelontorkan duit hampir Rp1 miliar.
Baca Juga:
Bawaslu Jakarta Barat Minta Ormas Aktif Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta
Chep masih tetap menampik bahwa dirinya terafiliasi dengan jaringan terorisme. Ia bahkan menantang untuk dibuktikan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Ia berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp1 miliar kepada pihak yang bisa menunjukkan bukti polisi pernah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.
"Saya bilang, kalau saya ada indikasi jaringan teroris, apakah pernah? Coba dicek di polda mana, apa pernah di-BAP oleh mereka atas kasus terorisme, kalau ada saya pernah di-BAP oleh Mabes Polri, Brimob, [atau] polda saya bayar Rp1 miliar," kata Chep kepada CNNIndonesia.com, (13/3/19).
Baca Juga:
Peran Ormas Penting dalam Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara
Chep Hernawan juga pernag ditangkap Polres Cianjur pada Maret 2015 lalu. Dia ditangkap bukan atas kasus terkait ISIS, tetapi soal penipuan yang dilakukannya pada 2010 lalu.
"Iya, benar yang bersangkutan kami tangkap kemaren di rumahnya. Atas kasus 378 KUHP (penipuan)," kata Kapolres Cianjur kala itu, Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti.
Sebelum ditangkap, Chep sudah pernah diperiksa dalam kasus penipuan ini. Hanya saja, penyidik Polres Cianjur mendapatkan petunjuk baru dari jaksa penuntut umum sehingga diperlukan lagi pemeriksaan kedua terhadap Chep Hernawan. [rds]