Kala itu, DDII menganggap reformasi 1998 telah ditunggangi oleh kelompok sekuler dan komunis.
Guna menangkal itu, dibentuklah Garis, yang menurut Chep Hernawan bertujuan untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia dan membuat reformasi 1998 berpihak kepada umat Islam.
Baca Juga:
Peran Strategis Ormas dalam Membangun Papua Barat Daya yang Harmonis dan Berdaya Saing
Meskipun, Garis dideklarasikan di Asrama haji Pondok Gede, Jakarta. Tetapi, ormas ini berpusat di Cianjur dan secara keanggotaan juga tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Ormas ini disebut-sebut juga memiliki basis yang cukup kuat di pesantren, dan kerap merekrut santri di pesantren-pesantren di Cianjur dan juga mantan preman untuk menjadi anggotanya. Akan tetapi dalam kasus pencopotan label gereja polisi telah memastikan bahwa orang-orang yang terlibat bukanlah warga di lokasi terdampak. Pelakunya berasal dari luar empat wilayah tersebut.
Dikaitkan dengan ISIS
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Penting Sebagai Penjaga Moral dan Nilai Demokrasi di Pilkada
Dalam penelitian yang berjudul "Gerakan Sosial dalam Transisi Demokrasi" karya Reza Rachmat Ramadhan (2016), menyebut, Garis kerap dikait-kaitkan dengan gerakan ISIS di Suriah.
Reza dalam risetnya menyebut sejumlah anggota Garis beberapa kali pernah dipanggil polisi karena diduga terlibat dalam aksi terorisme dan berkaitan dengan ISIS.
Reza sempat mewawancarai beberapa anggota Garis dan rata-rata dari mereka mendukung tegaknya Khilafah Islamiyah di Indonesia dan juga mendukung ISIS.