Cepi mengatakan, oknum pegawai Pemkab Bangka diduga terlibat dalam kasus ini. Sebab, pelaku menggunakan alat berat, truk, dan mobil pikap milik pemkab.
"Memang penyidik masih lakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan oknum-oknum Pemkab. Sebab, berdasarkan fakta di lapangan kami memang menemukan beberapa unit alat berat yang notabene pelat merah," kata Cepi.
Baca Juga:
Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Kini, kata Cepi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan oknum pegawai pemkab. Sejauh ini, sudah ada 11 saksi yang diperiksa, termasuk di antaranya pegawai Pemkab Bangka.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK), Rasio Ridho Sani mengatakan, dirinya telah memerintahkan para penyidik Gakkum untuk mengungkap keterlibatan oknum pemkab ini.
Pihaknya juga bekerja sama dengan ahli untuk menganalisis ponsel pelaku guna mencari bukti keterlibatan oknum pegawai.
Baca Juga:
Imigrasi Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal dalam Perkebunan Sawit, 130 Orang WNI Ditahan
"Saya sudah perintahkan penyidik untuk dalami kasus ini. Apalagi, kami menduga ada lokasi kebun sawit ilegal lain, tidak hanya ini saja," kata Rasio dalam kesempatan sama.
Adapun tersangka A sebagai koordinator kebun sawit ilegal, kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat.
Dia dijerat pasal tindak pidana kehutanan berupa mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah untuk kegiatan perkebunan.