WahanaNews.co | Tak disangka-sangka, Kuat Ma’ruf terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang bikin tak disangka, karena Kuat Ma’ruf hanya seorang sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Om Kuat, sapaan akrab Kuat Ma’ruf ini, diduga tak hanya menyaksikan adegan pembunuhan Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Tetapi juga disebut ikut merencanakan skenario bersama Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam program “Kompas Pagi” di Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, awalnya Om Kuat atau KM serta Brigadir RR ini disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Om Kuat dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, rupanya Kuat Ma’ruf tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, tapi ikut merancang skenario penembakan Brigadir J.
Menurut Ketua Komnas HAM, perencanaan skenario itu dilakukan tepat setelah Kuat Ma’ruf dan Ferdy Sambo pulang dari Magelang.
Selain bersama Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo pun merancang skenario pembunuhan ini bersama ajudan seniornya, Brigadir RR.
Dari pukul 16.00 WIB, menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo terlebih dulu ungkap soal insiden di Magelang yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.
Setelah itu, selama 1 jam Ferdy Sambo bersama Kuat Ma’ruf dan Brigadir RR merencanakan skenario pembunuhan Brigadir J.
Lalu, rencana itu pun dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, sekira pukul 17.07 WIB.
"Setelah itu, baru keluar dari rumah pribadi ke rumah dinas sekitar jam 17.07 WIB. Satu jam itulah mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, bersama RR dan KM," ungkap Ahmad Taufan Damanik.
Ditegaskan Komnas HAM, fakta baru ini terungkap setelah memeriksa Ferdy Sambo dan beberapa tersangka.
"Itu yang sebenarnya terjadi. Tapi bukan dalam bentuk rekaman kejadian. Tapi 1 jam lebih itu didapatkan informasi bahwa mereka, secara detil apa yang dialami istrinya, kemudian merancang tindakan pembunuhan itu. Itu pengakuan FS dan yag lain-lain," paparnya.
Pakar Psikologi Forensik Ragu
Mengenai jeratan pasal tersebut, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, tak yakin Kuat Ma’ruf atau KM bisa merancang dan memfasilitasi penembakan Brigadir J.
Ia pun mengungkapkan, Timsus Polri memakai pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka penembakan Brigadir J.
Sehingga, ada pihak yang berperan sebagai mastermind (perancang), fasilitator (pemberi instrumen atau senjata), serta eksekutor atau pemegang instrumen.
Menurut Reza Indragiri Amriel, Kuat Ma’ruf tidak mungkin punya pikiran untuk menghabisi nyawa orang dengan cara-cara canggih seperti itu.
Sebab, rancangan pembunuhan Brigadir J sangat rumit dan membutuhkan koordinasi banyak orang.
"Apa iya seorang pengemudi pribadi, tambah lagi warga sipil, memiliki kemampuan, memiliki kesanggupan untuk berpikir sedemikian sophisticated (canggih) dalam sebuah aksi pembunuhan berencana?" tanya Reza Indragiri Amriel, dalam program “Kompas Petang” di Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Ia juga menilai, tersangka Kuat Ma’ruf tak mungkin menjadi fasilitator ataupun perancang skenario.
"Karena instrumen yang dipakai untuk menghabisi mendiang Brigadir Y (Yosua) adalah senjata api dan warga sipil sekaligus pengemudi pribadi tersebut tampaknya tidak memiliki akses untuk mendapatkan instrumen senjata sedemikian rupa," kata Reza Indaragiri.
Di sisi lain, peran eksekutor atau orang yang melakukan penembakan sudah disampaikan oleh polisi, yakni Bharada E.
"Dari pemberitaan di media massa, ternyata yang meletuskan senjata, tak lain tak bukan tampaknya adalah Bharada E (Richard Eliezer) dan kemungkinan juga adalah tersangka FS (Irjen Ferdy Sambo) sendiri," jelasnya.
"Alhasil, bagaimana gerangan posisi warga sipil tersebut (Kuat Ma’ruf)? Ya barangkali sebagai saksi, tapi sekali lagi ini pemikiran spekulatif yang tetap perlu diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut dia, Timsus Polri akan mendalami peran dari masing-masing tersangka.
"Siapa saja yang berperan sebagai mastermind (perancang), fasilitator, dan eksekutor itu yang saya yakin akan diinvestigasi oleh Timsus Polri," jelas Reza Indragiri Amriel.
Om Kuat Diduga Tahu Rahasia Putri Candrawathi
Jadi sopir dan pengawal Putri Candrawathi selama bertahun-tahun, sosok Om Kuat banyak disebut oleh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E.
Dalam kesaksiannya kepada sang mantan pengacara, Bharada E mengaku sempat “disemprot” Om Kuat.
Peristiwa itu terjadi saat Bharada E turut dalam rombongan Putri Candrawathi di Magelang.
Kala itu, Bharada E yang baru tiba dari luar rumah terkejut mengetahui Putri Candrawathi menangis.
Langsung naik ke lantai atas tempat Putri Candrawathi berada, Bharada E dicegah Om Kuat.
Kepada Bharada E, Om Kuat menyebut bahwa ajudan Ferdy Sambo itu tidak perlu tahu persoalan Putri Candrawathi.
Atas aksi Om Kuat tersebut, ia diduga mengetahui rahasia Putri Candrawathi yang membuatnya menangis.
Sebab, saat baru tiba di rumah, Bharada E melihat Om Kuat berada di sisi Putri Candrawathi yang sedang menangis.
Saat itu, Om Kuat diduga paham dan tahu betul kejadian yang membuat Putri Candrawathi menangis.
"Sampai di rumah, Ricky (Brigadir RR) dan Richard (Bharada E) naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuwat (bilang), 'udah Richard, jangan ikut campur'. Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," pungkas Deolipa Yumara, menirukan cerita Bharada E.
Tangisan Putri Candrawathi itulah yang akhirnya disebutkan memicu emosi di dalam diri Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J. [gun]