Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang.
“Mata uang yang diamankan terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan Yen,” ujar Budi.
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
Sebelumnya, KPK pada Selasa (4/2/2026) telah mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Secara khusus, OTT di Bea Cukai ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
KPK mencatat debut OTT tahun 2026 dilakukan pada rentang Kamis-Jumat (9-10/1/2026) dengan mengamankan delapan orang.
Pada Sabtu (11/1/2026), KPK mengungkap OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.