WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) hanya sedang apes. Di matanya, kejadian OTT itu bukanlah hal yang luar biasa.
"Saya kok masih merasa orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara korupsi itu apes, bukan kejadian yang luar biasa. Apes saja itu," kata Alexander Marwata dikutip dari akun Youtube Resmi Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Alex menyebut banyak pihak-pihak yang melakukan tindak korupsi. Hanya saja, mereka yang tidak tertangkap menurut Alex lebih rapih dalam menyembunyikan kekayaan.
"Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan. Dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya, lebih rapi," jelas dia.
Disamping itu, Alex juga menyoroti soal usaha pemberantasan korupsi yang dinilai belum berdampak secara signifikan. Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"IPK Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37-38, pernah di angka 40, turun lagi 38. Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," papar Alex.
Kemudian, Alex membandingkan dengan para pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki risiko kerja tinggi dan memiliki pendapatan yang tinggi. Hal itu berbanding terbalik dengan koruptor yang tak memiliki risiko kerja tinggi, tapi berpenghasilan tinggi.
"Risiko korupsi (pekerjaan) rendah, tapi menghasilkan penghasilan yang tinggi dalam waktu yang cepat singkat, kan gitu," sebut dia.
Dalam kesempatan itu dia juga mengungkap bahwa hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak mampu mengungkap perilaku koruptif. Tak terkecuali audit reguler yang dilakukan di seluruh Pemerintahan Daerah maupun Instansi Pusat.
"Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak. Dari kegiatan pengawasan di inspektorat setiap kementerian, lembaga tidak banyak perkara korupsi, atau ada penyimpangan," ungkap dia.
Selain itu, Alex juga mengeluhkan Inspektorat pengawasan di tiap Kementerian atau Lembaga yang ada. Fungsi Inspektorat itu juga tak banyak mengungkap perilaku korupsi.
"Dari kegiatan pengawasan di Inspektorat, tiap Kementerian Lembaga itu juga tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi," papar dia.
Alex menuding, jika terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat itu tak mengkategorikannya sebagai tindak pidana. Ia menyebut inspektorat hanya menganggap hal itu sebagai pelanggaran administratif.
"Atau ada penyimpangan, tetapi lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran administratif," pungkas Alex. [eta]