WahanaNews.co | Jennifer Jill Supit ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap
dalam penggerebekan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Jennifer Jill alias JJ diduga
melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
Ajun Perwira dan anaknya, Philo, disebut ikut diamankan bersama
perempuan yang akrab disapa Ipel itu.
Namun, keduanya masih berstatus saksi.
"Dari hasil pemeriksaan tadi
malam sampai hari ini satu orang sudah tersangka yaitu JJ," ucap AKBP
Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
"Sementara Ajun Perwira, suami, dan Philo, anak (Jennifer Jill), masih sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam,"
lanjutnya.
Sementara, AKBP Ronaldo juga baru bisa
menyampaikan jika Jennifer Jill diamankan setelah memiliki narkoba golongan
satu.
Saat ini ia ditetapkan sebagai
tersangka penyalahgunaan narkotika.