"Lagi-lagi menujukakn faktor situasi mempermudah memfasilitasi seorang menjadi pelaku kejahatan," ujar Reza.
Sebelumnya Polda Jawa Tengah menetapkan Deo Daffa Syahdilla (22) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Magelang.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Magelang Dukung Program Delegasi dan Penumpu Pangan Provinsi Jateng
Korban yang merupakan ayah, ibu dan kakak pelaku tewas akibat racun yang dicampur ke teh dan kopi yang biasa diminum korban di pagi hari.
Upaya pembunuhan keluarganya sendiri dengan racun ini sudah dilakukan dua kali oleh pelaku. Upaya pertama korban memasukkan racun arsenik di minuman es dawet, namun korban selamat dari percobaan pembunuhan.
Hasil pemeriksaan sementara motif DDS membunuh ayahnya Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan kakak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) lantaran sakit hati.
Baca Juga:
ASN Ngelarisi Pasar Rakyat, Pemkot Magelang Tingkatkan Transaksi Jual Beli Warga
Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Ketiga korban meninggal di dalam rumah di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022). [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.