WahanaNews.co | Ketua Mahkamah Agung (MA), HM Syarifuddin, mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca-peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Syarifuddin meminta peristiwa tersebut dijadikan mementum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
PN Bandung Vonis Hakim Agung Sudrajad Dimyati Delapan Tahun Penjara
Hal itu dia sampaikan saat perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20 di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin, Jumat (30/9/2022).
Syarifuddin mengatakan, OTT dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung nonaktif, Sudrajat Dimyati, dan beberapa pegawai MA, jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan.
Baca Juga:
Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk Segera Diadili
Peristiwa itu diakui dapat mengganggu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.
Kendati demikian, Syarifuddin menekankan agar bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.
“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” pesannya.
Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan.
Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.
“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” paparnya.
Diketahui, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkret setelah OTT KPK.
Langkah itu antara lain memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.
Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan staf non-ASN. [gun]