WahanaNews.co, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menonaktifan Erick Thohir dari posisinya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU.
PBNU menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena Erick terlibat sebagai anggota tim sukses (timses) untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Pendiri NII Ken Setiawan Ingatkan Potensi Konflik Kelompok Habib Syiah Vs Salafi Wahabi di Indonesia
Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, dalam pernyataannya pada Rabu (24/1/2024), menyatakan bahwa penonaktifan Erick Thohir diatur dalam surat dengan nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Surat ini merupakan revisi dari surat penonaktifan sebelumnya yang dikeluarkan oleh PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.
Amin Said menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Nomor 285.a adalah perbaikan dari SK 285 sebelumnya. Dalam SK 285.a, terdapat pembatalan keanggotaan untuk Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi karena adanya klarifikasi dari ketiga orang tersebut yang menyatakan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga:
Ketua PBNU Sebut Pengurus yang Maju Pilkada 2024 Bakal Dinonaktifkan
"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," imbuh Amin Said.
Diketahui, PBNU telah menonaktifkan 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Amin Said menambahkan penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.
"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," imbuh dia.
Semua fungsionaris yang dinonaktifkan, sambung Amin Said, adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Sementara itu, dalam kepengurusan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, terdapat lima kandidat legislatif dan sebelas individu yang terlibat dalam tim calon presiden.
Beberapa di antaranya adalah KH Ma'shum Faqih (mendukung Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (mendukung TPN Ganjar-Mahfud).
Khofifah, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU, termasuk dalam daftar 48 pengurus pleno PBNU yang diambil tindakan nonaktif.
Selain Khofifah, tokoh-tokoh lain yang dinonaktifkan termasuk Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (mendukung Timnas Amin) dan Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.
Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (mendukung TKN Prabowo-Gibran), Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru, dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (mendukung TPN Ganjar-Mahfud) juga mengalami penonaktifan dari jabatannya di NU.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]