WahanaNews.co | Anggota DPRD DKI Jakarta dari
Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak, memperkirakan, dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap
Formula E mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun.
Anggota
Komisi B itu menuturkan, anggaran yang telah keluar seharusnya dapat
dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun
penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.
Baca Juga:
Tangani Kasus Kecelakaan dengan Profesional dan Humanis, Sat Lantas Polres Lhokseumawe Dapat Apresiasi
"Seharusnya
sejak awal itu dialokasikan untuk penanganan banjir, bukan merencanakan balapan
Formula E yang tidak dibutuhkan masyarakat. Bisa juga itu dialokasikan untuk
mempercepat penanganan Covid-19," kata Gilbert, melalui keterangan tertulis, Senin
(25/1/2021).
Menurut
Gilbert, dana yang telah dikeluarkan tersebut sudah termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
Pengeluaran
lainnya, lanjut dia, adalah perubahan lapangan Monas yang sejak awal akan
digunakan sebagai lokasi acara sebesar Rp 143 miliar.
Baca Juga:
Polres Madina Diminta Serius Tangani PETI Kotanopan
"Belum
lagi biaya kerusakan akibat penebangan pohon yang ditanam kepala negara yang
datang ke Indonesia," ucap Gilbert.
Kemudian,
biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan
layanan umum sebesar Rp 10 miliar.
Ketiganya
disebut merupakan bagian dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
sebesar Rp 305 miliar.
Selain
itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp
430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa
SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa
anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub
(rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti,"
kata dia.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta sebelumnya resmi menunda penyelenggaraan Formula E di
Jakarta.
Hal
tersebut dipastikan Manajer Komunikasi Jakpro, Melisa Sjach, dalam
keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Menurut
Melisa, keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan
Gubernur DKI, Anies Baswedan, karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Dengan
demikian, ini kedua kalinya Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan
balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Sebelumnya,
Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai
merebak di Indonesia.
Terkait
penundaan kedua, Melisa memaparkan, Formula E Operations (FEO) selaku promotor
dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan
menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta.
Selain
itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E
sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang.
Setelah
kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga
bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan
penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta. [dhn]