"Waktunya pun lebih efisien, karena
dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujarnya.
Heru membantah pengecatan pesawat
tersebut merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Baca Juga:
Kader Senior Diminta Tidak Terlalu Mencampuri Hasil Konpercab PDI Perjuangan Kota Medan
Ia mengatakan, anggaran pengecatan
pesawat telah dialokasikan dalam APBN.
Lagi pula, Kementerian Sekretariat
Negara telah melakukan refocusing
anggaran APBN 2020-2021 untuk penanganan Covid-19, sesuai yang telah ditetapkan
Menteri Keuangan.
"Selain itu, proses perawatan dan
pengecatan dilakukan di dalam negeri," kata Heru.
Baca Juga:
Dilantik, Yanto Kembali Nahkodai DPC PDIP Kota Gunungsitoli Periode 2025-2030
"Sehingga, secara
tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak
pandemi," jelasnya.
Heru menambahkan, pengecatan pesawat
BBJ 2 bernuansa merah putih.
Ia berharap, dengan
pengecetan ulang pesawat kepresidenan, dapat memberikan kebanggan tersendiri
bagi Indonesia.