"Lalu, apa yang
salah dengan warna pesawat kepresidenan jika diubah menjadi merah putih, sesuai warna bendera negara kita?" tuturnya.
Arteria lalu menegaskan, sebagaimana Mensesneg Pratikno yang mengatakan hal ini sudah
direncanakan sejak 2019, dan merupakan satu paket
pengerjaan pengecatan dengan Helikopter Kepresidenan Super Puma yang lebih
dahulu dikerjakan.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
"Kalau terkait anggaran, kita ini
kan negara hukum, dan ada prosedur administrasi hukum yang telah dilalui, dan bahkan disetujui oleh Partai Demokrat," katanya.
"Tentu saja, anggaran untuk pengerjaan ini sudah dibahas dengan DPR, dan
disetujui tahun 2019," imbuhnya.
"Aneh saja kalau sekarang ada
anggota DPR atau parpol di DPR yang mengkritiknya," ungkap Arteria.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Lah, dulu, saat dibahas, kenapa tak ditolak,
bahkan mereka tidak ada mempermasalahkan sedikitpun kala itu?" papar Arteria.
Dia menilai,
masyarakat justru harus waspada, jangan sampai terjerat dengan logika yang
dibangun pihak tertentu, yang tak bisa menerima warna bendera partainya tak
lagi identik dengan warna pesawat kepresidenan yang lama.
Padahal, justru warna pesawat
kepresidenan saat ini, merah putih, adalah perwujudan simbol negara, sesuai warna bendera nasional Indonesia.