Bahkan dirinya sudah menyampaikan permintaan
maaf secara langsung kepada Mensos saat ke Alor, beberapa waktu lalu.
Terkait surat pencabutan dukungan tersebut,
Amon mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari DPP PDI
Perjuangan tentang pencabutan rekomendasi atau dukungan mereka terhadap bupati
dua periode itu.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Meskipun dukungan dicabut, katanya, saat ini ada
14 kursi DPRD Alor yang masih mendukung posisinya sebagai kepala daerah.
Sementara PDI Perjuangan Alor hanya memiliki
empat kursi di DPRD Alor.
Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Dapil NTT 1 (Flores,
Lembata, dan Alor), Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa DPP PDI Perjuangan
mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon
Djobo, setelah video viral yang bersangkutan memarahi anak buah Menteri Sosial,
Tri Rismaharini.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
"Surat pencabutan dukungan dilakukan
karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi
dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018," katanya.
Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP
menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh
jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengambil sikap terhadap
bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.