"Kan masih lima nama yang sekarang sedang kami pertimbangkan," kata Puan di Semarang mengutip Antara, Sabtu (26/8).
Lima nama itu adalah Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono dan Muhaimin Iskandar. Puan mengatakan lima nama itu belum ada yang mengerucut.
Baca Juga:
Prabowo Terbang ke Luar Negeri, Gibran Resmi Jabat Plt Presiden Mulai Pekan Depan
Namun Puan juga memastikan semua masih dalam pertimbangan. Bahkan bisa saja muncul nama baru masih dalam kandidat cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Di sisi lain, MK kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.
Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.
Baca Juga:
Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dipolisikan
Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai Undang-Undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.