WahanaNews.co | Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik keras langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang ngotot tetap menggelar Formula E di Jakarta.
Sebab, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gubernur Anies tetap menggelar balapan mobil dan dinilai kurang tepat sekali.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Periksa Beberapa Pihak
"Kebijakan Pemprov dalam konteks penyelenggaraan balapan mobil Formula E kok rasanya kurang tepat, di saat rakyat Jakarta sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19," kata Gembong di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
"Wong penduduknya laper, kok diajak menonton balapan mobil yang enggak ada suaranya," tambahnya.
Alangkah baiknya, kata dia, anggaran untuk pengadaan balapan mobil di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta sebaiknya untuk menangani permasalahan pandemi Covid-19 agar menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga:
DPRD Jakarta akan Bahas Venue Formula E Bulan Depan
Karena, untuk mengatasi masalah wabah ini anggarannya cukup besar.
"Hari ini, kita menjelaskan kepada tuan kita, bahwa apa yang kita lakukan tidak menghamburkan uang, kita tidak membakar uang begitu banyak. Uang yang kita bakar ini, kalau kita geser untuk kepentingan rakyat Jakarta, ini urusan tuan kita. Kalau tuannya sudah yakin, pasti wakilnya akan mengikuti tuannya itu, jadi gitu loh," ujarnya.
Ia berharap, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta yang melakukan interpelasi soal ajang bergengsi Formula E di Monas Jakarta ini dapat mengikuti langkah-langkah dari anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Harapan kita, ya mudah-mudahan besok Gerindra, ternyata bener apa yang dimaksud Fraksi PDIP Perjuangan, Gerindra jadi mendukung. Besoknya lagi, dengan pemahaman yang sama, Golkar mendukung. Sehingga, rakyat akan bisa menilai, bahwa ternyata PDI Perjuangan mampu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merespon rencana penggunaan hak interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta soal proyek Formula E.
Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespon berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan, jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies, saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid AtTabayyun, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Mantan Mendikbud itu merasa tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak tersebut untuk merespon kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
"Bagi kami, yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," jelas Anies. [qnt]