Pimpinan KPK yang pernah didampingi Dias diketahui merupakan mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atau Alex.
Alex membenarkan bahwa Dias pernah menjadi ajudannya selama dirinya menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Berbuntut Kritik Keras, Boyamin Pertanyakan Sistem KPK
"Iya selama 9 tahun jadi ajudan saya," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Selama mendampinginya, Alex mengaku memiliki penilaian positif terhadap kinerja dan profesionalitas Dias dalam menjalankan tugas.
"Saya menilai kinerja yang bersangkutan baik dan profesional selama mendampingi saya," ujar Alex.
Baca Juga:
Terkuak, Ayah Staf Administrasi KPK Minta Rp2 Miliar untuk Urus Perkara Bupati Pemalang
Alex juga mengaku tidak mengetahui adanya perilaku menyimpang yang dilakukan Dias selama menjadi ajudannya dan memastikan dirinya tidak pernah memberikan perintah yang bertentangan dengan ketentuan.
"Saya jamin sepengetahuan saya, kecuali yang tidak saya ketahui, yang bersangkutan tidak macam-macam," kata Alex.
Ia kembali memastikan tidak pernah meminta Dias melakukan tindakan yang melanggar aturan selama bekerja mendampinginya di KPK.