Ketiga pelaku sudah diamankan tim gabungan kepolisian dari Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai.
Pelaku pertama yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku. D
Baca Juga:
Kejati Sumut: Kasus Penganiayaan 'Hilang'?
ia ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu (24/5/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku kedua adalah Surya Darma alias Gallo yang berperan sebagai eksekutor pembacokan.
Dia diamankan di kawasan Kota Binjai pada Minggu (25/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Elys Sinurat Dipolisikan Usai Aniaya Tetangga di Batubara, Ini Endingnya!
Sedangkan pelaku ketiga, Mardiansyah alias Bendil, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (26/5/2025) dini hari.
Ferry mengungkapkan bahwa ketiga pelaku pembacokan ini saling terkait dalam peristiwa tersebut.
Aksi penganiayaan berat itu tidak lepas dari perintah Kepot.