WahanaNews.co | Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menciduk pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya. Pelaku ditangkap masih di sekitar tempat kejadian perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman, membenarkan tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel telah menangkap terduga pelaku. Jamal mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
"Iya sudah ditangkap di dekat rumahnya," ujarnya di ruang kerjanya Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/9).
Meski demikian, Jamal belum bisa mengungkapkan identitas dan motif pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
"Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kita sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah," ucapnya
Sementara ini, kata Witnu pelaku masih dalam pengejaran petugas. Dari rekaman CCTV yang ada pelaku sempat menutup kamera sebelum melancarkan membakar mimbar masjid. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.