WahanaNews.co | Harfi alias Avice yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyerahkan diri pada Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Harfi menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Iya sudah kemarin H alias A (menyerahkan diri). Sendiri (tidak diantar keluarga)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Dengan penyerahan diri Harfi alias Avice, lima tersangka pelaku pengeroyokan Haris Pertama telah diamankan oleh polisi. Mereka, yakni MS, JT, SS, I, dan H.
Di sisi lain, Zulpan belum dapat menyampaikan motif para tersangka mengeroyok Ketua Umum DPP KNPI tersebut.
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
Diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat pengeroyokan itu, bagian wajah Haris berdarah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk mendapatkan pengobatan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.