WahanaNews.co | Polisi menduga pelaku penipuan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) mahasiswa IPB University tak hanya satu orang.
Sejauh ini, polisi telah menangkap satu pelaku yakni seorang perempuan berinisial SAN di Bogor pada Kamis (17/1) dini hari.
Baca Juga:
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Timur Imbas dari Pinjol dan Judol, Pernah Kirim Email ke BI
"(Pelaku) mengarah pada satu nama (SAN). Namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).
Iman menuturkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada orang lain yang membantu SAN untuk melakukan aksi penipuan itu.
"Keterangan beberapa saksi memang ada yang membantu untuk terselenggaranya kegiatan sosialisasi di mahasiswa tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
OJK Perketat Syarat Pinjol: Minimal Penghasilan Rp 3 Juta dan Usia 18 Tahun
Namun, kata Iman, polisi masih mendalami soal keterlibatan atau peran dari pihak lain dalam kasus penipuan ini.
Ia mengatakan, jika terbukti berperan atau terlibat aktif dalam penipuan, mereka akan ikut diproses hukum.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut," tutur dia.