WahanaNews.co | Ormas Kongres Pemuda Indonesia membatalkan laporannya soal rekaman "daging ketemu daging". Kongres Pemuda Indonesia beralasan pihaknya kini berfokus pada penyebar rekaman yang diduga memuat konten pornografi.
Meski tidak diungkap, belakangan diketahui pengacara kondang dan public figure yang dimaksud itu diduga Hotman Paris dan pesinetron Ayu Thalia. Penasihat hukum Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, mengaku laporannya kini tidak berfokus pada dua orang tersebut.
Baca Juga:
Kasus KDRT Sharon Milan, Hotman Paris Minta Kapolda Jatim Beri Atensi
"Kita nggak mengarah ke sana dulu. Kita fokus kepada penyebar dulu," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Kongres Pemuda Indonesia telah membuat pengaduan masyarakat atas beredarnya percakapan bermuatan pornografi itu ke polisi. Dalam aduannya tersebut ada pemilik akun media sosial yang dilaporkan dan disebut sebagai penyebar video percakapan vulgar tersebut.
"Yang bersangkutan pemilik akun ini sudah pernah di-takedown atau diberikan peringatan dari Instagram, akan tetapi yang bersangkutan tetap meng-upload video yang diduga pornografi tersebut," terang Pitra.
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
Pitra tidak memerinci nama akun media sosial yang telah diadukan ke polisi ini. Dia hanya mengatakan telah menyampaikan bukti-bukti dari pengaduannya itu ke penyidik.
"Kongres Pemuda Indonesia membuat laporan tertulis sesuai Pasal 108 KUHAP dan ini sudah diterima ke Krimsus Polda Metro. Yang dilaporkan terlebih dahulu ke penyebar dulu, ke pemilik akun Twitter dan Instagram," jelas Pitra.
Pitra kini menyerahkan proses penyelidikan laporannya kepada polisi. Dia menyebut ketika unsur pidana itu telah terpenuhi, dua orang yang terlibat percakapan tersebut pun juga bisa dijerat pidana.