WahanaNews.co, Jakarta - Hotman Paris, anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyatakan keheranannya terhadap pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan gugatan terkait permohonan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Alhasil, Hotman dan Timnas AMIN pun terlibat dalam perang kata-kata.
Hotman menyebut bahwa pasangan calon 01 dan 03 tidak mengajukan protes terhadap kehadiran Gibran dalam dua kesempatan, yaitu saat pembagian nomor urut dan pada debat cawapres.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Dalam pandangannya, tindakan ini secara tidak langsung menunjukkan pengakuan terhadap keabsahan pencalonan Gibran.
"Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai permohonan gugatan paslon 01 dan 03 terkait diskualifikasi merupakan cacat formil. Sebab, kata dia, seharusnya permohonan tersebut dilayangkan ke Bawaslu.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Kalau persoalan bukti mungkin, kami yakin betul, dari segi bukti pun yang dikatakan, dipersoalkan Gibran mengatakan, tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden itu juga saya kira sudah gampang dipatahkan," kata Otto, melansir Detik, Rabu (27/3/2024).
"Karena bagaimana pun Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas adalah telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final and binding," sambung dia.
Balasan Timnas AMIN