WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak akan masuk terlalu jauh dalam kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini terbelah dua kubu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menekankan, pemerintah sama sekali tidak akan menjadi penengah atau fasilitator dalam konflik tersebut.
Baca Juga:
Profil Muhamad Mardiono, Politikus Senior yang Kini Resmi Nahkodai PPP
“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Yusril menegaskan, pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh PPP.
Menurut dia, konflik internal partai adalah urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.
Baca Juga:
Drama Muktamar X PPP: Mardiono dan Agus Sama-sama Klaim Menang Aklamasi
”Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” ujarnya.
Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
Kementerian Hukum, kata dia, wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak.
Ia juga menegaskan, pemerintah tak akan mengesahkan susunan kepengurusan baru partai jika internalnya masih terjadi konflik.
“Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Yusril.
Menurutnya, pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.
“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya belum menerima data terkait kepemimpinan baru atau adanya dualisme di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.
“Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP,” kata Supratman usai menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Senada dengan Yusril, Supratman mengatakan, Kemenkum akan memverifikasi data dan mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum pemerintah menentukan sikap.
Namun, ia belum bisa menjelaskan apa yang terjadi di tubuh PPP saat ini karena sama sekali belum mendapatkan informasi soal masalah dualisme tersebut.
“Prinsipnya, kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ucap dia.
Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sendiri telah melahirkan dua klaim kepemimpinan Partai Ka’bah.
Keduanya adalah kubu mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Agus Suparmanto, dan calon petahana, Mardiono.
Sejak pembukaan, suasana Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025), sudah memanas.
Pemilihan ketua umum yang semestinya dilangsungkan Minggu (28/9/2025) mendadak dipercepat oleh panitia.
Alasannya karena situasi tidak kondusif.
Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Ka’bah periode 2025-2030.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu.
Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025).
Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]