Lebih lanjut, Hotman meminta pemerintah untuk mengubah undang-undang mengenai ketentuan pidana bagi anak.
Baginya, kasus ini sudah cukup memprihatinkan. Mengingat, dia menerima lima aduan kasus pemerkosaan dalam satu pekan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
“Inilah yang mungkin DPR kita harus mengubah undang-undang. Hanya dalam minggu ini aja sudah 5 pengaduan pemerkosaan, datang ke Hotman 911,” pungkasnya.
Saat ini, Hotman Paris memberikan pendampingan hukum kepada anak 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Hotman Paris mendapat pengaduan dari anak berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Jakarta Utara.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada awal September 2022. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun, empat pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur dan diamankan di selter khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.