WahanaNews.co | Penanganan polisi terhadap kasus dugaan
korupsi istri Bupati Dairi, Sumatera Utara, Romy Frida Mariani Simarmata,
ditanyakan kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kami
menyurati Pak Kapolri kemarin, Senin (15/2/2021), untuk mempertanyakan perkembangan
penanganan kasus dugaan korupsi istri Bupati Dairi di Ditreskrimsus Polda
Sumut. Surat ke Kapolri ini dikirimkan, karena pihak Polda Sumut sendiri sampai
sekarang tidak memberikan penjelasan atau tanggapan terhadap surat kami," kata
Hobbin SE, Ketua Jaringan Masyarakat Anti-Korupsi (Jamak), kepada wartawan di
Jakarta, Selasa (15/2/2021).
Baca Juga:
Ibu dan Anak Meninggal di RSUD Pantura MA Sentot Indramayu Diduga Korban Malpraktik
Dalam surat
itu, lanjut Hobbin, pihaknya meminta Kapolri untuk dapat menindaklanjuti, atau setidaknya
memberikan penjelasan, perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh
Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut.
Diketahui,
Romy Frida Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu,
terjerat kasus dugaan korupsi dana CSR (Company
Social Responsibility) PT Inalum kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah
(Dekranasda) Kabupaten Dairi tahun 2019, sebesar Rp 600 juta.
Diduga,
dana yang diperuntukkan bagi pembinaan para pengrajin dan pengusaha kecil di
Dairi itu digunakan Romy untuk "jalan-jalan" ke Belgia.
Baca Juga:
Desa Payung Raih Juara I dalam Lomba Penanganan dan Pencegahan Stunting Tingkat Kecamatan
Konon, yang
dimanfaatkan untuk pengupahan para pengrajin tenun di sana hanya sekitar Rp 100
juta, yang diberikan kepada 25 orang.
Perkara
dugaan korupsi tersebut awalnya ditangani oleh Polres Dairi, yang melakukan
penyelidikan berdasarkan surat perintah bernomor Sp.Lidik/129a/VI/2020.
Namun,
selanjutnya, penanganan kasus itu diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Sumut,
dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga mengetahui dan bisa
memberikan keterangan.
Keempat
orang yang telah menjalani pemeriksaan di Direskrimsus Polda Sumut terkait
kasus dugaan korupsi dana CSR PT Inalum itu adalah Romy Frida Mariana Simarmata
(istri Bupati Dairi), Rahmat Syah Munthe (Kepala Dinas Infokom yang kemudian
menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Sabar Pasaribu (Kepala
Bidang Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan), serta Romayana Arita
Banurea (Staf Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi).
Kala itu, Pemeriksaan
terhadap keempat orang tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Sumut kala itu, Kombes Pol Rony Samtana.
"Iya, kami
telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka atas dugaan penyalahgunaan dana
CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini awalnya ditangani oleh Polres
Dairi, dan sekarang sudah ditangani Polda Sumut," kata Rony kepada wartawan,
Jumat (2/10/2020).
Selanjutnya,
Ditreskrimsus Polda Sumut mengaku berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut untuk memastikan kerugian negara yang
terjadi di Dekranasda Kabupaten Dairi.
Namun,
setelah itu, tidak lagi terdengar kabar berita terkait perkembangan dari
penanganan kasus tersebut.
Jaringan
Masyarakat Anti-Korupsi (Jamak) sudah berulang kali menyampaikan surat kepada
pihak Polda Sumut untuk menanyakan hal itu, tapi tak pernah mendapatkan
penjelasan apa-apa.
Maka,
lembaga yang terdiri dari para aktivis anti-korupsi itu pun melayangkan
suratnya kepada Kapolri.
Diberitakan,
PT Inalum memberikan dana pemberdayaan kepada pengrajin ulos Silahisabungan,
Kecamatan Silahisabungan, melalui Dekranasda Kabupaten Dairi.
Dekranasda
Dairi pun kemudian menjalin kerjasama dengan Yayasan Merdi Sihombing.
Berdasarkan
perjanjian kerjasama antara PT Inalum dengan Dekranasda Kabupaten Dairi,
kontribusi itu adalam rangka pelaksanaan program CSR PT Inalum.
Dana CSR
yang direalisasikan PT Inalum tahun 2019 sebesar Rp 600 juta.
Kegiatan
itu untuk pemberdayaan pengrajin ulos berupa pelatihan, produksi kerajinan
tenun ulos, pendampingan, pemasaran, serta promosi di dalam dan luar negeri,
termasuk Belgia.
Kegiatan
pelatihan ini bukanlah untuk melatih para penenun dari awal, melainkan melakukan
pengembangan.
Sejumlah
pihak menduga, istri Bupati Dairi, yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Dairi, merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas bantuan
dari PT Inalum sebesar Rp 600 juta tersebut. [yhr]