WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peneliti senior Citra Institute, Efriza, menilai bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah kehilangan objektivitas dan kepekaan politik setelah menginstruksikan kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang.
Keputusan tersebut diambil Megawati setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
'Boikot' Retreat, Megawati Disebut Abaikan Prinsip Konstitusi
Menurut Efriza, langkah ini menunjukkan bahwa Megawati seakan mengajarkan ketidakpatuhan terhadap konstitusi kepada kader PDIP.
"Hanya karena dinamika politik yang dipolitisasi, seolah masalah pribadi Hasto menjadi lebih penting daripada tugas melayani rakyat," ujar Efriza, melansir JPNN.com, Sabtu (21/2/2025).
Ia menilai bahwa PDIP justru mengarahkan kepala daerahnya untuk lebih fokus pada manuver politik ketimbang tanggung jawab publik.
Baca Juga:
Megawati Didorong Mundur dari Ketua Dewan Pengawas BRIN dan BPIP, Ini Alasannya
Arahan Megawati ini, menurutnya, bisa berdampak negatif terhadap citra PDIP yang selama ini dikenal sebagai partai pembela rakyat kecil.
Efriza juga menyoroti bagaimana keputusan tersebut mencerminkan PDIP yang lebih mementingkan kadernya sendiri dibanding kepentingan publik.
"Seakan kepentingan rakyat dan citra positif PDIP tergeser, berubah menjadi PDIP yang membela kadernya yang tersangkut kasus korupsi," ujarnya.
Sebagai partai pemenang pemilu, lanjut Efriza, PDIP seharusnya tetap menjaga kredibilitasnya di mata rakyat, bukan justru merusaknya dengan keputusan yang terkesan membela kader bermasalah.
"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga," tegasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri memang menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti retret yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
Dalam surat itu, Megawati meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang pada 21-28 Februari 2025.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]