WahanaNews.co | Pengacara Ketua Umum KNPI Haris Pertama, Medi Riska Lubis menganggap pelaporan kliennya ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tak punya dasar hukum yang kuat.
"Itu laporan tak punya dasar. Dia [Putri] yang melaporkan juga KNPI-nya odong-odong, enggak sah. Bareskrim itu, menurut pandangan saya, enggak bisa lah untuk diperiksa," kata Medi, Kamis (28/7/22).
Baca Juga:
KNPI Kota Bekasi Dinilai Bakal Lebih Mapan Dibawah Pimpinan Adelia
Medi menjelaskan orasi Haris dalam acara KNPI sebatas mengkritisi Airlangga Hartarto dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian, bukan Ketum Golkar.
Ia menilai Haris tak mungkin menjatuhkan marwah ketum partainya karena masih menjadi bagian dari partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
"Jadi karena dia Menko Perekonomian, kenapa dia ngurus KNPI yang notabenenya organisasi pemuda, itu kan ranahnya Menpora. Itu yang dikritisi [Haris]," kata dia.
Baca Juga:
OKP Kota Bekasi Tuntut Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Mantan Ketua KNPI
Terkait substansi pelaporan, Medi mengklaim Haris tak berkomentar untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang. Dia juga menganggap pernyataan Haris sama sekali tak menyinggung soal suku, agama maupun ras tertentu.
"Mengenai ujaran kebencian apa juga yang sebarkan kebencian? Kan unsur pasalnya jelas, kalau dia bawa SARA, agama, kesukuan. Nah ini apanya yang bawa SARA? Boleh liat video dari Ketum Haris itu. Enggak ada itu," ucapnya.
Sebagai informasi, Haris dipolisikan oleh seseorang bernama Putri Khairunnisa yang mengatasnamakan Ketum KNPI. Laporan itu teregistrasi dengan nomer LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.
Putri melaporkan Haris karena menganggap pernyataan Haris menyalahgunakan nama KNPI pada saat mengisi sebuah acara di Yogyakarta, Senin (25/7). Padahal, Haris sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketum KNPI.
Tak hanya itu, Putri memandang pernyataan Haris yang mengatakan bahwa Airlangga telah memecah belah KNPI adalah penyebaran berita bohong. Tak hanya itu, Haris juga dianggap telah membuat ujaran kebencian lewat narasinya seolah-olah Airlangga akan melakukan serangan umum.
"Terus selanjutnya terkait tentang berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terharap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum," ungkap Putri.
Sebagai informasi, organisasi KNPI mengalami dualisme kepemimpinan. KNPI yang di pimpin Haris Pertama telah menggelar Kongres XVI DPP KNPI Mei lalu di Maluku Utara. Saat itu, Haris terpilih sebagai ketum kembali.
Di sisi lain, terdapat organisasi KNPI yang dipimpin oleh Putri Khairunnisa. KNPI yang dipimpin Putri telah menggelar Kongres ke-XVI yang digelar pada tanggal 8 hingga 9 Juli di Ancol, Jakarta.[gab]