Lantas Arif Rachman Arifin langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk.
Karena apa yang disebutkan dari insiden baku tembak berbeda dengan fakta dari rekaman CCTV.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
Mendengar anak buahnya panik, Hendra lantas menenangkan untuk selanjutnya mengajak dan menyampaikan langsung ke Ferdy Sambo soal rekaman CCTV sebagaimana dilapangan, pada Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
"Ditemukan perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo, yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada saat Ferdy Sambo, datang ke rumah dinas duren tiga telah terjadi tembak menembak," katanya.
Padahal Brigadir Yosua dari rekaman rumah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Brigadir J masih terlihat dua kali berjalan di taman rumah dinas dan sebelum itu ada Ferdy Sambo masuk. Namun ditanggapi itu dengan nada intimidasi dari Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
"Ferdy Sambo, mengatakan 'bahwa itu keliru', namun pada saat itu Arif Rachman Arifin, mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo, sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, 'masa kamu tidak percaya sama saya'," ungkap jaksa.
Setelah jawaban itu, Ferdy Sambo lantas menyatakan jika ini adalah kasus pelecehan yang dialami istrinya.
Tanpa adanya penjelasan, Sambo hanya menyatakan kalau informasi rekaman CCTV bocor berasal dari empat orang yang menonton.