WahanaNews.co | Pengacara korban kasus penipuan tes CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengungkapkan ada korban baru dalam kasus tersebut. Diduga, korban berdomisili di Jawa Tengah.
"Oli masih berani untuk mencari korban lagi. Dan korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jawa Tengah. Nanti teman-teman dari Jogja, Jateng akan ngomong tentang nasib kondisi korban," ujar pengacara korban, Odie Hudiyanto, saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Salah satu korban tersebut berinisial FP. FP merupakan seorang driver taksi online di Jateng.
Pengacara FP, Daniar, membeberkan kronologi dari kliennya yang diduga menjadi korban penipuan Olivia. FP baru sadar ditipu saat menonton berita mengenai tes CPNS fiktif di televisi.
"Sebenarnya kronologisnya seperti ini, jadi waktu sudah berjalannya kasus Olivia viral di tv, korban baru sadar. Kemungkinan dia berpikir apakah dia salah satu sebagai korban dari Olivia tersebut," tutur Daniar.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Daniar pun menjelaskan FP langsung mengirim pesan WhatsApp kepada Olivia untuk menanyakan kejelasan dari tes tersebut. Bahkan, kata Daniar, Olivia sempat menawarkan uang FP dikembalikan.
Meski demikian, sampai saat ini, FP tidak pernah menerima uangnya kembali.
"Dan akhirnya si korban ini mengirimkan WhatsApp ke Olivia dan menanyakan tentang CPNS nya itu seperti apa. Kemudian jawaban dari Olivia sendiri daripada timbul fitnah, nantinya uang yang sudah di transfer oleh FP akan dikembalikan," kata Daniar.
"Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada transferan balik dari Olivia," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara kasus CPNS fiktif yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Kasus dugaan penipuan tes CPNS ini kini ditingkatkan ke penyidikan.
"Kita lakukan gelar perkara. Dari lidik kita naikkan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10).
Pasalnya, polisi menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Meski begitu, Yusri belum membeberkan secara detail unsur pidana apa yang ditemukan dalam kasus tersebut. [rin]