Nilai kontrak Alat Antropometri KIT Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp194.949.589.380 atau Rp10.399.530/kit.
Lalu, tahun Anggaran 2023, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, menunjuk lagi PT Berkembang Selaras Daya (Beseda) untuk mengadakan Antropometri KIT, sebanyak 4.511 kit dengan nilai kontrak Rp36.636.500.000 atau Rp8.121.591/Kit.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Dibandingkan dengan harga Antropometri KIT Tahun 2023 sebesar Rp8.121.591, maka patut diduga, harga Antropometri Kit PT Beseda Tahun 2022 sebesar Rp10.399.530, adalah kemahalan (mark up) sebesar Rp2.277.939, per kit.
Potensi kerugian negara dalam pelaksanaan paket penyediaan alat antropometri KIT Tahap II Tahun 2022, sebesar = Rp 2.277.939 x 18.746 kit = Rp42.702.244.494.
Adapun laporan tersebut juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 Nomor : 10.a/LHP/IX/05/2023 Tanggal 24 Mei 2023.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Sementara itu, pihak KPK sempat menyatakan bahwa akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan rasuah. "Pada prinsipnya bila dokumen yang diajukan sebagai lampiran laporan lengkap, akan diproses dan ditindaklanjuti. Bila tidak, akan dimintakan untuk dilengkapi terlebih dahulu oleh pelapor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Wartawan dikutip pada Kamis (8/8/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.