WahanaNews.co | Pakar telematika, RM Roy
Suryo, mengapresiasi Polri dan Polisi Diraja Malaysia
(PDRM) yang berhasil menciduk pembuat parodi lagu Indonesia
Raya.
Ada dua orang anak yang
sudah ditangkap, yakni MDF (16)
dan NJ (11).
Baca Juga:
BPBD Sleman Lakukan Hal Berbeda di HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Menurut Roy, penyelidikan kasus tersebut jangan berhenti di dua
anak tersebut. Sebab, menurutnya, modus yang digunakan terlalu kompleks untuk dibuat anak-anak.
"Saya mengapresiasi
@CCICPolri & @PDRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di
Sabah yg keduanya "berkolaborasi" memparodikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya. Namun, jangan hanya berhenti di anak2 ini, karena modus tsb
terlalu kompleks jika dibuat hanya 2 anak2," tulis Roy melalui akun @KRMTRoySuryo2, seperti dilihat redaksi pada Jumat (1/1/2021).
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku
pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
Baca Juga:
Ya Ampun! Panitia Salah Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Jelang Laga Lawan UEA
Keduanya merupakan Warga Negara
Indonesia (WNI).
Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri
melakukan kordinasi dengan PDRM.
"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang
laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).