"Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya
NJ (membuat video balasan) di kanal YouTube
lagi dengan nama 'Channel My Asean". Isinya itu dia mengedit daripada isi (video) yang sudah
disebar (dibuat) MDF,
dan dia hanya menambahi.
Ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini,"
ungkapnya.
Kemudian, kedua anak yang masih di bawah umur tersebut sama-sama membuat dan mengedit lagu
kebangsaan Indonesia Raya yang
belakangan ramai.
Baca Juga:
BPBD Sleman Lakukan Hal Berbeda di HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Motif dari MDF dan NJ sendiri, kata Argo, masih dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Atas perbuatannya, MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat
(2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24
tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.