WahanaNews.co, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Erick Thohir mengajukan permohonan nonaktif sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) karena terlibat dalam pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Erick kepada PBNU menjelaskan permohonannya untuk nonaktif sebagai Ketua Lakpesdam untuk menjaga muruah PBNU dan jamaah.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Saya dihubungi Pak Erick terkait penonaktifan dirinya dari jabatan beliau sebagai Ketua Lakpesdam PBNU," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/01/24).
Saifullah Yusuf, yang juga populer dengan sapaan Gus Ipul, menyampaikan Erick Thohir mencari cara yang dapat dibenarkan oleh peraturan organisasi untuk terlibat dalam politik.
Gus Ipul juga menilai Erick telah mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan oleh PBNU.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Erick, menurut Gus Ipul, ingin memberi contoh secara aturan organisasi karena NU merupakan perkumpulan modern yang mengikat para pengurus dan anggotanya dengan rule of the game yang solid.
"Saya sebagai Sekjen PBNU dapat memahami pendekatan yang dilakukan Pak Erick. Dengan begitu, penegakan dan sikap patuh pada aturan organisasi, adalah sesuatu yang niscaya," kata Gus Ipul.
Dia juga memuji langkah pengurus lainnya yang juga berinisiatif memohon untuk nonaktif.
"Alhamdulillah, teman-teman telah menunjukkan rasa tanggungjawab yang tinggi," kata Gus Ipul.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerima permohonan nonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/1).
Erick Thohir bersama dengan 64 pengurus lainnya nonaktif dari sejumlah jabatan di PBNU karena menjadi tim sukses atau relawan capres-cawapres dan calon legislatif serta DPD RI di Pemilu 2024.
Erick dan pengurus lainnya itu dinonaktifkan sebagaimana surat keputusan bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat itu merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang diterbitkan PBNU pada 21 Januari 2024.
"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," kata Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Jumat.
Amin Said menerangkan SK 285.a itu juga mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, Kiai Haji Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.
"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," kata Amin Said.
Hingga kini, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran pengurus harian dan pleno PBNU.
Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.
"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," katanya.
Nama-nama pengurus yang nonaktif, di antaranya Herman Deru (Timnas Amin), Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud), KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud), Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), KH Asep Saifuddin Chalim, Ali Masykur Musa, Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), Nasyirul Falah Amru, dan Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).
[Redaktur: Sandy]