WAHANANEWS.CO, Jakarta - Musyawarah Daerah Partai Golkar Sumatera Utara menetapkan mantan Bupati Padanglawas Utara, Andar Amin Harahap, sebagai Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 setelah ia terpilih secara aklamasi sebagai satu-satunya calon yang memenuhi syarat dukungan.
Penetapan tersebut berlangsung dalam forum Musda Golkar Sumut yang digelar di Hotel Marriott Medan pada Minggu (1/2/2026) -- setelah proses verifikasi menyeluruh terhadap seluruh bakal calon ketua.
Baca Juga:
Singgung Keterlibatan Partai Inisial K, Noel Diimbau KPK Buka Fakta di Persidangan
Pimpinan sidang Musda Golkar Sumut, Hakim Komarudin, menjelaskan hasil verifikasi steering committee menunjukkan hanya Andar Amin Harahap yang mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara.
"Yang memenuhi syarat dukungan 30 persen hanya satu bakal calon, yakni saudara Andar Amin Harahap, sementara calon lainnya tidak memenuhi persyaratan," kata Hendri dalam forum Musyawarah Daerah Golkar Sumut.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Andar Amin Harahap memperoleh 21 dukungan dari total 39 pemilik hak suara yang sah.
Baca Juga:
Tour of Duty Fraksi PDI-P, Lima Belas Anggota DPR Dirotasi
Sementara itu, bakal calon lain Hendriyanto Sitorus yang menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu Utara hanya mengantongi dua dukungan, sehingga dinyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat pencalonan.
Hendri menegaskan tata tertib Musda mengatur bahwa apabila hanya terdapat satu calon atau satu calon telah memenuhi ambang batas dukungan lebih dari 30 persen, maka forum berhak menetapkan ketua secara aklamasi.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menetapkan Andar Amin Harahap sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2025–2030, terpilih secara aklamasi," ucap Hendri setelah forum menyatakan persetujuan.