WahanaNews.co | Banyaknya staf anggota DPR RI yang masih dalam kondisi Work From Home (WFH) dituding menjadi salah satu alasan keterlambatan pengiriman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan sebanyak 239 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga mengirimkan LHKPN hingga Senin (6/9/2021).
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim) sudah memutuskan agar anggota segera melaporkan LHKPN.
“Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebagian besar Anggota Dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
DPR Batal Gelar Paripurna RUU Pilkada Hari Ini, Jumlah Anggota Tak Capai Kuorum
Karena, biasanya mereka dibantu oleh para staf, sementara staf menjalani work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, sehingga tidak bisa membantu Anggota DPR.
“Kalo beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,” terang Dasco.
Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum dilaporkannya LHKPN para Anggota Dewan ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus.
“Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,” aku Dasco. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.