WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.
“KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ini dari klaster kedua (klaster Anwar Sadad, red.), dari sisi pemberi, yaitu AY dan MF selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, serta RWR selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga:
KPK: Untuk Jabatan Sekda Bupati Kuansing Minta ‘Mahar’ Mobil Land Cruiser
Taufik menjelaskan Achmad Yahya (AY), M. Fathullah (MF), dan Ra Wahid Ruslan (RWR) ditahan KPK karena diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.
“Terhadap ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Juli-10 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan seharusnya ada empat tersangka yang ditahan KPK pada Rabu ini. Akan tetapi, pihak swasta dari Kabupaten Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM) tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Kuansing, Suhardiman: Mohon Doa Ya, Kita Asas Praduga Tak Bersalah!
“Jadi, untuk satu tersangka lagi sudah dijadwalkan untuk hadir. Namun, sesuai dengan surat atau konfirmasi, yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena ada kegiatan lain,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia memastikan KPK akan menahan Moch. Mahrus dalam kesempatan berikutnya.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan,” katanya memastikan.