"Nah, hasil kejahatan pernyataan yang bersangkutan ternyata menggunakan modus mengirim ke rekening LSM yang bersangkutan," sambungnya.
Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Pengamanan 3 Lapis Saat Pertandingan Indonesia Vs Argentina di GBK
Hengki menjelaskan, Kepas Panagean ditangkap setelah mencoba memeras anggota Polsek Menteng.
Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Hengki menduga pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri, tetapi juga instansi lain.
Baca Juga:
Modus Ketua LSM Tamperak Palak Anggota Polisi
"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering," jelas Hengki. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.